Sabtu, 15 Oktober 2011

Pentas Seni Budaya untuk Pendidikan Anak Korban Lumpur Lapindo

SAHABAT ANAK LUMPUR, WALHI JATIM, IKOHI JATIM, SBK-KSN, FAM UNAIR, JRKI (Jaringan Radio Komunitas Indonesia), SKMR, KBM (komunitas Belajar Mahasiswa) Unmuh Surabaya


Berat Sama di Pikul, Ringan Sama di Jinjing !
Gerakan Donasi Rp 1.000,- untuk Pendidikan Anak korban lumpur Lapindo !

Di tengah-tengah isu yang deras muncul ke permukaan soal ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo, sesungguhnya ada persoalan yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, salah satunya pendidikan. Bantuan operasional sekolah (BOS) ternyata tidak bisa membuat anak Indonesia mengakses pendidikan secara gratis, karena anak-anak korban Lumpur Lapindo masih dikenai biaya seragam, buku, daftar ulang, sumbangan uang gedung, ujian, pengambilan rapor, dan sebagainya.

Ada sebanyak 212 anak korban lumpur di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, membutuhkan donasi pendidikan yang setiap anak berkisar antara Rp220 ribu sampai Rp1,8 juta per tahun. Sejak tahun 2010 sendiri, Gerakan Donasi Sahabat Anak Lumpur sudah membantu pendidikan bagi 87 anak korban Lumpur Lapindo, sedangkan gerakan tahun ini akan membantu 212 anak mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Oleh karena itulah, kami akan mengadakan sebuah acara sederhana dengan tujuan penggalangan dana buat Anak Lumpur untuk menyelamatkan masa depan ratusan anak-anak korban lumpur Lapindo. Sehingga mereka dapat melanjutkan sekolah dan tidak terpaksa harus putus sekolah karena orang tuanya tak mampu lagi membiayai pendidikan mereka. Acara ini sendiri merupakan lanjutan dari beberapa cara yang telah di adakan sebelumnya di Taman Bungkul, Kota Malang dan di Porong bersama Fadly Padi. Rincian acara tersebut adalah sebagai berikut :

Hari/Tanggal : Senin, 17 Oktober 2011
Waktu : 09.00-17.00
Tempat : Tandon Herman Bimo Kampus B Unair (Pertigaan Fisip-FIB Unair)
Rincian Acara :
A. Pameran Foto dan Lukisan Karya anak Lumpur 09.00-17.00
B. Teatrikal Keliling Kampus B Unair 11.00-12.00
C. Pentas Seni Budaya 15.00-17.00
1. Pentas Musik oleh Anak lumpur & Jaringan Mahasiswa Lintas Kampus.
2. Musikalisasi Puisi
3. Testimoni atau Berbagi Cerita Pengalaman oleh Anak Lumpur.

Dukungan dan donasi ini tidak hanya dalam acara ini saja, namun juga bisa di jemput langsung ke tempat para donatur oleh tim relawan kami Sahabat Anak Lumpur, ataupun melalui rekening CIMB Niaga Surabaya dengan nomor rekening 095.01.00224.00.0 atas nama WALHI Jawa Timur. Laporan perkembangan dan distribusi dukungan akan disampaikan secara terbuka melalui laman/website www.korbanlumpur.info dan www.walhijatim.or.id.

Demikian undangan acara yang bisa kami sampaikan. Atas segala perhatian dan partisipasinya kawan2 sekalian, kami segenap panitia acara mengucapkan banyak terima kasih.

Surabaya, 15 Oktober 2011
Hormat kami,
Koordinator Acara

Catur Wibowo

NB : Kontak Person Catur Wibowo “085649344780” dan Yuliani Mahardika “085648027407”. Bagi kawan-kawan baik secara Individu dan Organisasi yang ingin pula berpartisipasi menjadi relawan penggalangan dana ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya buat kawan-kawan semua terlibat. Terima kasih..

Jumat, 07 Oktober 2011

Wujudkan Dunia Pendidikan Bersih dari Korupsi..!

Salam Solidaritas !

Tindakan tak terpuji menjarah uang rakyat ternyata tidak melulu hanya di lakukan oleh para politisi senayan, namun para pejabat pendidikan kita ternyata ikut-ikutan latah menirunya. Beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) saat ini di beritakan telah menjarah anggaran dari pendidikan nasional. Dalam perkembangannya kasus tersebut, Polri kemudian telah menetapkan beberapa pejabat kemendiknas menjadi tersangka korupsi, dalam proyek pengadaan barang pendidikan.

Selain di lingkungan kemendiknas, saat ini juga mulai santer di beritakan telah terjadi korupsi lingkungan Perguruan Tinggi. Di beritakan ada aliran sejumlah dana dari tersangka korupsi Muhamad Nazarudin kepada 7 Rektor Perguruan Tinggi, salah satunya kepada Rektor Universitas Airlangga. Berdasarkan data yang dilansir situs Gresnews.com, aliran duit kepada para rektor itu terjadi dalam kurun dua tahun sejak 2007. Dalam laporan keuangan PT Anugrah Nusantara tersebut, perusahaan milik tersangka korupsi Nazarudin, para rektor tercatat menerima duit dengan jumlah bervariasi dan untuk kepentingan beragam.

Apa yang terjadi di atas tentunya sangat menyesakan dan menyakitkan bagi kita semua. Di tengah-tengah semakin mahalnya biaya pendidikan dan maraknya komersialisasi yang di lakukan oleh berbagai lembaga pendidikan, ternyata para pejabat pendidikan kita tanpa berdosa malah mempertontonkan tindakan yang tidak terpuji dengan menjarah uang rakyat dan memperkaya diri sendiri. Apalagi bilamana kasus aliran dana Nazarudin kepada sejumlah Rektor Perguruan Tinggi terbukti kebenaranya, hal itu tentu akan semakin membenarkan opini publik hari ini bahwa kampus semakin elitis dan tidak pro kepada rakyat kecil.

Maka dari itulah, untuk menyikapi kondisi yang berkembang di atas, kami dari Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga (FAM Unair) kemudian bernisiatif mengadakan sebuah acara sebagai wujud menolak segala bentuk praktek korupsi yang terjadi di dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi. Rincian acara yang kami adakan tersebut adalah sebagai berikut :

Hari/Tanggal : Hari senin, tanggal 10 Oktober 2011
Waktu : Jam 13.00-selesai
Tempat : Kampus B UnAIR, dengan titik kumpul di depan Perpustakaan Kampus B Unair.
Acara : Simbolisasi Teatrikal Penolakan Korupsi dan pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik di kampus Unair sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi di kemendiknas dan dugaan adanya aliran dana dari Muhamad Nazarudin ke Sejumlah Rektor Perguruan Tinggi.

Demikian undangan acara yang kami sampaikan. Atas Perhatian dan kerjasamnya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Humas Acara : ABDUL RAHMAN 085648428778 / RICO HARIYONO 08993883722

Rabu, 28 September 2011

Aksi Simbolis Penolakan Penggusuran PKL Kampus B Unair

FAM Unair, GMNI FEB Unair, HIMA Manajemen Pemasaran & PKL


Salam Solidaritas !

Pertahankan PKL Kampus B Unair !
Tolak Keterlibatan Rektorat Unair dalam Penggusuran PKL !

Rabu pada tanggal 28 September 2011 telah terjadi penggusuran yang di lakukan oleh petugas Satpol PP terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sekita Kampus B Unair. Dalam kejadian yang terjadi pada siang hari itu, satu rombong dagangan milik salah satu PKL secara paksa di angkut oleh Petugas Satpol PP, sedangkan sebagian PKL lainnya berhasil selamat dari razia dari Satpol PP.

Apa yang terjadi di atas merupakan salah satu puncak represifitas yang di alami PKL Unair dalam beberapa hari ini. Sebelum kejadian hari rabu tersebut, sebenarnya beberapa kali para PKL Unair sudah mendapatkan intimidasi dan teror agar tidak lagi berjualan. Hal itu kemudian membuat sebagian PKL takut untuk berjualan, sedangkan yang lainnya masih tetap nekat memilih berjualan walaupun dengan perasaan was-was

Anehnya, ancaman dan intimidasi yang di alami oleh para PKL tersebut tidak hanya di lakukan oleh para petugas satpol PP, namun juga melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) kampus. Ketika hal itu oleh kawan-kawan mahasiswa maupun PKL di tanyakan ke petugas Satpol PP dan satpam kampus, mereka menjelaskan secara lisan bahwa tindakan pelarangan berjualan itu berdasarkan intruksi dari pemerintah kota dan Birokrasi Unair.

Apa yang di alami PKL tersebut seolah mengulangi seperti apa yang terjadi di tahun 2008, yang mana dalam penggusuran PKL Unair juga ada unsur keterlibatan dari Birokrasi Unair. Hal tersebut semakin di perkuat dengan apa yang telah kami temukan saat melakukan investigasi di lapangan, dimana ada sebuah surat edaran dari Birokrasi Unair yang mendukung penggusuran tersebut.

Maka dari itulah, menyikapi kondisi PKL yang telah kami gambarkan di atas, kami mengundang segenap kawan-kawan sekalian untuk hadir dalam aksi simbolis "Menolak Penggusuran PKL Kampus B Unair".

Hari/tanggal : Kami, 29 September 2011
Jam : 12.30-selesai
Tempat : Start Jam dinding Revolusi depan Perpustakaan Kampus B Unair hingga depan pintu masuk Kampus B Unair.

Demikian undangan yang bisa kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Surabaya, 28 September 2011


Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person kami :
1. Fikri Ramadhan 085645654565
2. Hendra Permana 085655364584

Sabtu, 17 September 2011

Napak Tilas Sejarah Perobekan Bendera di Hotel Yamato Surabaya

Salam Solidaritas..

Perjuangan Arek-arek Suroboyo dalam melawan kekejaman Kolonialisme (Penjajahan) selama ini memang di Identikan dengan Gelora Perang 10 November. Namun sesungguhnya sebelum peritiwa 10 November, terdapat sebuah peristiwa yang membakar semangat keberanian Anti-Penjajahan di dada Arek-arek suroboyo yaitu 'Insisden Perobekan Bendera di Hotel Yamato" pada hari RABU WAGE, tanggal 19 September 1945.

Dalam peristiwa tersebut beberapa orang pemuda berhasil mendekati dan memanjat dinding serta puncak Gapura Hotel. Mereka kemudian berhasil menurunkan bendera Belanda dan menyobek bagian birunya serta menaikkan kembali bendera Merah-Putih dengan diiringi pekikan “MERDEKA”, “MERDEKA”, “MERDEKA”, yang disambut dengan gempita oleh massa Rakyat yang berkerumun di bawah tiang bendera dan berada di depan Hotel. Tercatat dalam insiden penyobekan bendera Belanda tersebut telah gugur sebagai Kusuma Bangsa 4 (empat) orang Pemuda yaitu Sdr. SIDIK, Sdr. MULYADI, Sdr. HARIONO dan Sdr. MULYONO. Sedangkan dari pihak Warga Belanda Mr. Ploegman tewas terbunuh oleh amukan massa ditusuk senjata tajam.

Insiden bendera tersebut adalah fajar permulaan meletusnya api revolusi, karena rakyat hanya menghendaki supaya Sang Dwi Warna Merah-Putih saja yang berkibar di angkasa Indonesia, sedang si tiga warna harus turun. Kemudian berkibarlah Sang Dwi Warna sebagai lambang kemegahan dan kejayaan Nusa dan Bangsa Indonesia.

Maka dari itulah untuk kembali mengingatkan peristiwa tersebut, kami mengundang kawan2 semua berpartisipasi dlm Napak Tilas Sejarah Perobekan Bendera di Hotel Yamato :

Hari/tanggal : Senin 19 September 2011
Jam : 15.00-selesai
Tempat : Prasasti Kelahiran Bung Karno di kampung Pandean-Hotel Majapahit (dulu hotel yamato) surabaya.
Bentuk : Jalan kaki Drama Treatikal Perobekan Bendera
Kostum : Kami mengharapkan tolong di usahakan memakai atribut yg mensimbolkan pejuang kemerdekaan tempoe doeloe.

Demikian undangan yang kami sampaikan. Atas segala perhatian dan partisipasinya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person kami :
Abdul Rahman 085648428778 // Andik Peci 081515191042..

Penyelenggara Acara :
1. SBK-KP KSN "Serikat Buruh Kerakyatan-Komite Persiapan Konfederasi Serikat Nasional"
2. FAM Unair "Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga"
3. SKMR "Serikat Kedaulatan Mahasiswa untuk Rakyat"

Selasa, 13 September 2011

Pernyataan Sikap kasus DO : "Kembalikan Rasa Nyaman dan Roh Keadilan di kampus Unair"

"Kembalikan Rasa Nyaman dan Roh Keadilan di kampus Unair"

A. Evaluasi Studi Berujung Penyanderaan Akademik

Kawan-kawan semua, mungkin masih segar dalam ingatan kita bersama beberapa bulan yang lalu Pejabat Universitas Airlangga menaikkan biaya pendidikan mahasiswa baru Unair 2011 demikian tinggi. Mungkin juga masih segar dalam ingatan kita bagaimana sistem baru Cyber Kampus Unair yang mewajibkan puluhan ribu mahasiswa Unair dalam pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) kuliah tidak hanya menggunakan KRS Manual tapi juga menggunakan KRS Online, menyisakan rasa tidak nyaman dan membuat pusing kita semua. Baik itu mahasiswa, dosen, pegawai akademik atau bahkan pihak birokrasi sekalipun. Bahkan mungkin di antara kita semua sampai saat masih bermasalah dengan KRS manual maupun Online untuk semester ganjil ini.

Namun di balik kekisruhan KRS tersebut, ternyata pihak Pejabat Struktural Universitas Airlangga secara diam-diam mengeluarkan kebijakan lainnya yaitu penyanderaan akademik mahasiswa atau “DO halus”. Kebijakan ini di lakukan dengan tertutup dan tanpa ada sosialisasi terbuka terhadap para mahasiswa korban. Para mahasiswa yang menjadi korban mengetahuinya ketika dia akan membayar SPP di Bank bahwa ternyata rekening pembayarannya ternyata di Blokir. Padahal sampai sekarang pun para korban tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang langsung di tanda tangani oleh Rektor Unair, yang berisi tentang Pengeluaran Mahasiswa. Bagi mahasiswa korban ini sendiri juga mendapat "tekanan halus" untuk mengundurkan diri.

Dari penyisiran yang telah kami lakukan, untuk sementara ini kami mencatat ada 7 orang mahasiswa yang kenal cekal. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah karena informasinya terkesan sangat di tutupi oleh pihak birokrasi kampus. Dii sisi lain para korban sendiri yang mengalami tekanan psikologis cenderung menjadi malu dan takut untuk mengungkapkan kasusnya. seperti yang terjadi pada kasus 2010 kemarin, yang korbannya mencapai ratusan orang. Ketika kami menanyakan hal tersebut baik-baik dalam beberapa kali dialog dengan pejabat Fakultas dan Universitas, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab antara kedua belah pihak. Sehingga sedikit banyak membuat mahasiswa nasibnya semakin tak menentu. Beberapa mahasiswa yang berhasil kami data tersebut antara lain :

1. Richo Hariyono Mahasiswa Ilmu Fisika Angkatan 2007.
2. Wedy Sentry Noor Manajemen Perkantoran Angkatan 2010.
3. Aryo Prayogo Manajemen Perhotelan Angkatan 2010.
4. Izalllufie Agustira Taufik Manajemen Perhotelan Angkatan 2008.
5. Achmad Nador Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
6. Dery Febrian Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
7. Yogi Herdiansyah Manajemen Perbankan FEB Angkatan 2008.

B. Penyanderaan akademik Melenceng dari Filosofis Pendidikan

Terkait Permasalahan Evaluasi Studi yang berujung penyanderaan akademik yang dilakukan Universitas Airlangga Surabaya tersebut menurut pendapat kami sangat melenceng dari Filosofis Pendidikan itu sendiri. Evaluasi pendidikan terhadap para peserta didik tersebut terang menggunakan prinsip pasar bebas yang liberal, yang hanya memberi kesempatan kepada yang kuat saja. Evaluasi studi yang semestinya di jadikan alat untuk mengukur keberhasilan sebuah kurikulum pendidikan, metode pengajaran dosen atau sistem pendidikan, malah menjadi alat untuk memberikan sanksi akademis terhadap mahasiswa. Tidak seperti waktu kita dulu sekolah di SD, SMP dan SMU, evaluasi studi bukanlah menjadi alat untuk memberikan sanksi pengeluaran terhadap murid.

Sungguh aneh, Unair yang katanya merupakan sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ternyata cara pengelolaanya seperti halnya Perusahaan. Kami mengibaratkan kasus mahasiswa ini seperti halnya ketika pekerja/buruh ketika tidak produktif kemudian di pecat oleh perusahaan. Ibaratnya, mahasiswa yang di anggap goblok atau bodoh akan di keluarkan kampus, karena hal itu bagi para pejabat sangat memalukan. Tapi yang menjadi perbedaaanya bahwa para peserta didik ini bukanlah seorang pekerja/buruh yang bekerja mendapat upah, namun mahasiswa kuliah di Universitas Airlangga ini juga harus membayar dengan biaya yang sudah barang tentu telah kita ketahui bersama tidaklah murah.

Kebijakan evaluasi studi ini sendiri juga sangat berat sebelah karena yang selalu menjadi sasaran atau kambing hitam kesalahan adalah para mahasiswa. Entah itu di anggap malas, bodoh atau memang tidak mau melanjutkan kuliah di Unair. Sedangkan pihak pejabat struktural kampus selama ini menganggap dirinya paling benar saja, tidak mau mengkoreksi bahwa persoalan ini muncul bisa jadi karena faktor pemadatan kurikulum perkuliahan yang menyiksa mahasiswa, metode pengajaran dosen yang mungkin membuat tidak nyaman peserta didik untuk belajar, fasilitas kampus yang kurang ataupun mungkin faktor-faktor psikologis pribadi peserta didik yang membuatnya tidak bisa berkembang lebih baik.

Bilamana kami ibaratkan aroganya pejabat kampus seperti ini. Pasal 1. Pejabat kampus selalu benar. Pasal 2. Jika pejabat kampus salah, kembali ke pasal 1. Sebuah prinsip yang selama ini seolah menggantikan ajaran luhur yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara kepada guru atau pendidik“ Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing madya mangun Karso, dan Tutwuri Handayani”.artinya, Di depan memberi teladan baik, di tengah memberi bimbingan, dan di belakang memberi dorongan atau motivasi kepada peserta didik.

Secara yuridis kebijakan tersebut juga tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip pendidikan yang ditentukan pasal 4 UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) tahun 2003. Diantaranya adalah: pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Jadi, menyuruh mahasiwa untuk DO tanpa adanya alasan-alasan suatu pelanggaran atau kejahatan terhadap pendidikan itu sendiri, merupakan tindakan akademik yang bertentangan dengan Sistem Pendidikan Nasional.

C. Represifitas Terhadap Aktivis

Khusus dalam persoalan yang di alami oleh kawan Richo Hariyono, kami juga menganggapnya sebuah serangan khusus yang di tujukan untuk menghancurkan keberadaan kawan-kawan FAM Unair. Apalagi kebetulan dia adalah salah anggota dan beberapa kali menjadi juru bicara organisasi. Untuk sekedar diketahui bahwa kawan Richo ini secara prosedural telah memenuhi prasyarat karena telah melakukan pembayaran SPP (lihat http://famunair.blogspot.com/2011/09/bukti-pembayaran-kawan-richo-hariyono.html, namun anehnya kemudian tetap di larang untuk mengurus akademiknya. Dan salah satu bukti yang kami miliki terkait tekanan yang kami alami dari pejabat Unair adalah saat terjadi pembongkaran pagelaran 45 gambar kemerdekaan http://www.facebook.com/media/set/?set=a.206065039446845.60887.100001300528064 dan http://famunair.blogspot.com/2011/08/tindakan-anti-demokrasi-pembongkaran.html.

Apa yang di alami oleh kawan Richo Hariyono boleh kami katakan adalah salah satu puncak represifitas yang di lakukan birokrasi Unair dengan tujuan untuk meredam gerakan kawan-kawan FAM Unair. Agar di ketahui saja, sebelum muncul kasus tersebut, hampir setahun ini tiada jemu para pejabat Unair berulangkali memanggil para anggota dan Pimpinan FAM Unair dari berbagai lintas fakultas karena beberapa aktivitasnya. Beberapa acara tersebut antara lain :

1. Saat kami mendampingi para korban penyanderaan akademik atau DO halus tahun 2010, kami harus beberapa kali di panggil oleh pihak pejabat kampus agar menghentikan aksinya.
2. Kasus bentrokan dengan aparat kepolisian pada bulan Desember 2010 saat penolakan kedatangan SBY di Surabaya. Bukannya membela mahasiswanya yang mengalami kekerasan dari aparat, malah sebaliknya pejabat kampus malah memanggil satu persatu mahasiswa yang terlibat.
3. Kasus penolakan kami terhadap pemaksaan membayar IKOMA (Ikatan Orang Tua Mahasiswa) dengan embel-embel sebagai prasyarat pengurusan akademik kuliah, karena pada dasarnya sumbangan Ikoma sifatnya Sukarela, boleh di bayar boleh tidak.
4. Kasus kenaikan Sumbangan Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan (SP3) beberapa waktu yang lalu. Penolakan keras kami selama 5 bulan dalam kurun waktu Maret-Juli ternyata harus kembali di hadapi kawan-kawan dengan pemanggilan demi pemanggilan dari pihak pejabat kampus.
5. Kasus pembongkaran pagelaran 45 seni gambar kemerdekaan oleh aparat keamanan kampus di depan Posko Pendaftaran Ngonthel Surabaya-Blitar makam Bung karno. Dalam pembongkaran ini sendiri untung tidak terjadi benturan antara satpam dan kami karena terjadi kompromi dengan tidak di bongkarnya pula bendera merah putih besar sepanjang 54 meter dan puluhan bendera merah putih lain yang kami pasang. Namun sayang, 45 gambar di atas kardus berkas tersebut kini posisinya juga entah di mana, karena setelah di bongkar belum ada itikad baik dari pihak kampus untuk mengembalikan barang tersebut kepada kami. Atau mungkin saja sudah di buang karena menganggapnya hanya barang sampah saja.

D. Apa yang harus di lakukan ?

Itulah beberapa fakta, yang sebenarnya kami enggan membukanya ke publik. Namun setelah kami merasakan bagaimana pejabat kampus dengan arogan merepresif kawan Richo hariyono, dengan terpaksa kami membuka kasus tersebut ke publik. Agar semua orang tahu bahwa kampus Unair yang katanya mengajarkan tentang nilai-nilai Demokrasi, Keadlilan, Hukum, ternyata tindakan pejabatnya tidak mencerminkan orang yang mengerti tentang demokrasi dan hukum. Tentunya sangat memalukan sekali, universitas yang mempunyai Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, ternyata tindakannya tidak berdasar etika-etika politik dan hukum yang ada.

Inilah situasi kampus Unair yang dari hari ke hari semakin jauh dari cita-cita pada awal pendiriannya pada 10 November 1954 oleh Presiden soekarno. Tidak hanya kasus di atas, sesungguhnya setumpuk persoalan masih tersimpan di kampus unair yang kita cintai ini. Mulai tidak adanya transparansi keuangan dan akademik, hingga kesejahteraan pekerja kampus yang jauh dari layak. Kepastian kerja mereka pun tidak pasti, hanya berstatus pegawai honorer, kontrak dan juga Outsourcing.

Akhir Kata kami hanya bisa berkata "Cukup Sudah Ketidakadilan terjadi di Unair. Sudah selayaknya kita semua Civitas Akademika Unair menghancurkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan di kampus Unair tersebut".

Surabaya, 12 September 2011
Hormat kami


Mochammad Risallah Qottada Albertus Beny
Ketua Sekjend


Untuk Konfirmasi lebih lanjut acara bisa menghubungi kontak person kami :
1. Mochammad Risallah Qottada Fakultas Ilmu Budaya 085755398123
2. Albertus Beny Fakultas Farmasi 083830720237
3. Richo Hariyono Fakultas Sains & Teknologi 08993883722