Rabu, 28 September 2011

Aksi Simbolis Penolakan Penggusuran PKL Kampus B Unair

FAM Unair, GMNI FEB Unair, HIMA Manajemen Pemasaran & PKL


Salam Solidaritas !

Pertahankan PKL Kampus B Unair !
Tolak Keterlibatan Rektorat Unair dalam Penggusuran PKL !

Rabu pada tanggal 28 September 2011 telah terjadi penggusuran yang di lakukan oleh petugas Satpol PP terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sekita Kampus B Unair. Dalam kejadian yang terjadi pada siang hari itu, satu rombong dagangan milik salah satu PKL secara paksa di angkut oleh Petugas Satpol PP, sedangkan sebagian PKL lainnya berhasil selamat dari razia dari Satpol PP.

Apa yang terjadi di atas merupakan salah satu puncak represifitas yang di alami PKL Unair dalam beberapa hari ini. Sebelum kejadian hari rabu tersebut, sebenarnya beberapa kali para PKL Unair sudah mendapatkan intimidasi dan teror agar tidak lagi berjualan. Hal itu kemudian membuat sebagian PKL takut untuk berjualan, sedangkan yang lainnya masih tetap nekat memilih berjualan walaupun dengan perasaan was-was

Anehnya, ancaman dan intimidasi yang di alami oleh para PKL tersebut tidak hanya di lakukan oleh para petugas satpol PP, namun juga melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) kampus. Ketika hal itu oleh kawan-kawan mahasiswa maupun PKL di tanyakan ke petugas Satpol PP dan satpam kampus, mereka menjelaskan secara lisan bahwa tindakan pelarangan berjualan itu berdasarkan intruksi dari pemerintah kota dan Birokrasi Unair.

Apa yang di alami PKL tersebut seolah mengulangi seperti apa yang terjadi di tahun 2008, yang mana dalam penggusuran PKL Unair juga ada unsur keterlibatan dari Birokrasi Unair. Hal tersebut semakin di perkuat dengan apa yang telah kami temukan saat melakukan investigasi di lapangan, dimana ada sebuah surat edaran dari Birokrasi Unair yang mendukung penggusuran tersebut.

Maka dari itulah, menyikapi kondisi PKL yang telah kami gambarkan di atas, kami mengundang segenap kawan-kawan sekalian untuk hadir dalam aksi simbolis "Menolak Penggusuran PKL Kampus B Unair".

Hari/tanggal : Kami, 29 September 2011
Jam : 12.30-selesai
Tempat : Start Jam dinding Revolusi depan Perpustakaan Kampus B Unair hingga depan pintu masuk Kampus B Unair.

Demikian undangan yang bisa kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Surabaya, 28 September 2011


Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person kami :
1. Fikri Ramadhan 085645654565
2. Hendra Permana 085655364584

Sabtu, 17 September 2011

Napak Tilas Sejarah Perobekan Bendera di Hotel Yamato Surabaya

Salam Solidaritas..

Perjuangan Arek-arek Suroboyo dalam melawan kekejaman Kolonialisme (Penjajahan) selama ini memang di Identikan dengan Gelora Perang 10 November. Namun sesungguhnya sebelum peritiwa 10 November, terdapat sebuah peristiwa yang membakar semangat keberanian Anti-Penjajahan di dada Arek-arek suroboyo yaitu 'Insisden Perobekan Bendera di Hotel Yamato" pada hari RABU WAGE, tanggal 19 September 1945.

Dalam peristiwa tersebut beberapa orang pemuda berhasil mendekati dan memanjat dinding serta puncak Gapura Hotel. Mereka kemudian berhasil menurunkan bendera Belanda dan menyobek bagian birunya serta menaikkan kembali bendera Merah-Putih dengan diiringi pekikan “MERDEKA”, “MERDEKA”, “MERDEKA”, yang disambut dengan gempita oleh massa Rakyat yang berkerumun di bawah tiang bendera dan berada di depan Hotel. Tercatat dalam insiden penyobekan bendera Belanda tersebut telah gugur sebagai Kusuma Bangsa 4 (empat) orang Pemuda yaitu Sdr. SIDIK, Sdr. MULYADI, Sdr. HARIONO dan Sdr. MULYONO. Sedangkan dari pihak Warga Belanda Mr. Ploegman tewas terbunuh oleh amukan massa ditusuk senjata tajam.

Insiden bendera tersebut adalah fajar permulaan meletusnya api revolusi, karena rakyat hanya menghendaki supaya Sang Dwi Warna Merah-Putih saja yang berkibar di angkasa Indonesia, sedang si tiga warna harus turun. Kemudian berkibarlah Sang Dwi Warna sebagai lambang kemegahan dan kejayaan Nusa dan Bangsa Indonesia.

Maka dari itulah untuk kembali mengingatkan peristiwa tersebut, kami mengundang kawan2 semua berpartisipasi dlm Napak Tilas Sejarah Perobekan Bendera di Hotel Yamato :

Hari/tanggal : Senin 19 September 2011
Jam : 15.00-selesai
Tempat : Prasasti Kelahiran Bung Karno di kampung Pandean-Hotel Majapahit (dulu hotel yamato) surabaya.
Bentuk : Jalan kaki Drama Treatikal Perobekan Bendera
Kostum : Kami mengharapkan tolong di usahakan memakai atribut yg mensimbolkan pejuang kemerdekaan tempoe doeloe.

Demikian undangan yang kami sampaikan. Atas segala perhatian dan partisipasinya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person kami :
Abdul Rahman 085648428778 // Andik Peci 081515191042..

Penyelenggara Acara :
1. SBK-KP KSN "Serikat Buruh Kerakyatan-Komite Persiapan Konfederasi Serikat Nasional"
2. FAM Unair "Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga"
3. SKMR "Serikat Kedaulatan Mahasiswa untuk Rakyat"

Selasa, 13 September 2011

Pernyataan Sikap kasus DO : "Kembalikan Rasa Nyaman dan Roh Keadilan di kampus Unair"

"Kembalikan Rasa Nyaman dan Roh Keadilan di kampus Unair"

A. Evaluasi Studi Berujung Penyanderaan Akademik

Kawan-kawan semua, mungkin masih segar dalam ingatan kita bersama beberapa bulan yang lalu Pejabat Universitas Airlangga menaikkan biaya pendidikan mahasiswa baru Unair 2011 demikian tinggi. Mungkin juga masih segar dalam ingatan kita bagaimana sistem baru Cyber Kampus Unair yang mewajibkan puluhan ribu mahasiswa Unair dalam pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) kuliah tidak hanya menggunakan KRS Manual tapi juga menggunakan KRS Online, menyisakan rasa tidak nyaman dan membuat pusing kita semua. Baik itu mahasiswa, dosen, pegawai akademik atau bahkan pihak birokrasi sekalipun. Bahkan mungkin di antara kita semua sampai saat masih bermasalah dengan KRS manual maupun Online untuk semester ganjil ini.

Namun di balik kekisruhan KRS tersebut, ternyata pihak Pejabat Struktural Universitas Airlangga secara diam-diam mengeluarkan kebijakan lainnya yaitu penyanderaan akademik mahasiswa atau “DO halus”. Kebijakan ini di lakukan dengan tertutup dan tanpa ada sosialisasi terbuka terhadap para mahasiswa korban. Para mahasiswa yang menjadi korban mengetahuinya ketika dia akan membayar SPP di Bank bahwa ternyata rekening pembayarannya ternyata di Blokir. Padahal sampai sekarang pun para korban tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang langsung di tanda tangani oleh Rektor Unair, yang berisi tentang Pengeluaran Mahasiswa. Bagi mahasiswa korban ini sendiri juga mendapat "tekanan halus" untuk mengundurkan diri.

Dari penyisiran yang telah kami lakukan, untuk sementara ini kami mencatat ada 7 orang mahasiswa yang kenal cekal. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah karena informasinya terkesan sangat di tutupi oleh pihak birokrasi kampus. Dii sisi lain para korban sendiri yang mengalami tekanan psikologis cenderung menjadi malu dan takut untuk mengungkapkan kasusnya. seperti yang terjadi pada kasus 2010 kemarin, yang korbannya mencapai ratusan orang. Ketika kami menanyakan hal tersebut baik-baik dalam beberapa kali dialog dengan pejabat Fakultas dan Universitas, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab antara kedua belah pihak. Sehingga sedikit banyak membuat mahasiswa nasibnya semakin tak menentu. Beberapa mahasiswa yang berhasil kami data tersebut antara lain :

1. Richo Hariyono Mahasiswa Ilmu Fisika Angkatan 2007.
2. Wedy Sentry Noor Manajemen Perkantoran Angkatan 2010.
3. Aryo Prayogo Manajemen Perhotelan Angkatan 2010.
4. Izalllufie Agustira Taufik Manajemen Perhotelan Angkatan 2008.
5. Achmad Nador Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
6. Dery Febrian Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
7. Yogi Herdiansyah Manajemen Perbankan FEB Angkatan 2008.

B. Penyanderaan akademik Melenceng dari Filosofis Pendidikan

Terkait Permasalahan Evaluasi Studi yang berujung penyanderaan akademik yang dilakukan Universitas Airlangga Surabaya tersebut menurut pendapat kami sangat melenceng dari Filosofis Pendidikan itu sendiri. Evaluasi pendidikan terhadap para peserta didik tersebut terang menggunakan prinsip pasar bebas yang liberal, yang hanya memberi kesempatan kepada yang kuat saja. Evaluasi studi yang semestinya di jadikan alat untuk mengukur keberhasilan sebuah kurikulum pendidikan, metode pengajaran dosen atau sistem pendidikan, malah menjadi alat untuk memberikan sanksi akademis terhadap mahasiswa. Tidak seperti waktu kita dulu sekolah di SD, SMP dan SMU, evaluasi studi bukanlah menjadi alat untuk memberikan sanksi pengeluaran terhadap murid.

Sungguh aneh, Unair yang katanya merupakan sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ternyata cara pengelolaanya seperti halnya Perusahaan. Kami mengibaratkan kasus mahasiswa ini seperti halnya ketika pekerja/buruh ketika tidak produktif kemudian di pecat oleh perusahaan. Ibaratnya, mahasiswa yang di anggap goblok atau bodoh akan di keluarkan kampus, karena hal itu bagi para pejabat sangat memalukan. Tapi yang menjadi perbedaaanya bahwa para peserta didik ini bukanlah seorang pekerja/buruh yang bekerja mendapat upah, namun mahasiswa kuliah di Universitas Airlangga ini juga harus membayar dengan biaya yang sudah barang tentu telah kita ketahui bersama tidaklah murah.

Kebijakan evaluasi studi ini sendiri juga sangat berat sebelah karena yang selalu menjadi sasaran atau kambing hitam kesalahan adalah para mahasiswa. Entah itu di anggap malas, bodoh atau memang tidak mau melanjutkan kuliah di Unair. Sedangkan pihak pejabat struktural kampus selama ini menganggap dirinya paling benar saja, tidak mau mengkoreksi bahwa persoalan ini muncul bisa jadi karena faktor pemadatan kurikulum perkuliahan yang menyiksa mahasiswa, metode pengajaran dosen yang mungkin membuat tidak nyaman peserta didik untuk belajar, fasilitas kampus yang kurang ataupun mungkin faktor-faktor psikologis pribadi peserta didik yang membuatnya tidak bisa berkembang lebih baik.

Bilamana kami ibaratkan aroganya pejabat kampus seperti ini. Pasal 1. Pejabat kampus selalu benar. Pasal 2. Jika pejabat kampus salah, kembali ke pasal 1. Sebuah prinsip yang selama ini seolah menggantikan ajaran luhur yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara kepada guru atau pendidik“ Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing madya mangun Karso, dan Tutwuri Handayani”.artinya, Di depan memberi teladan baik, di tengah memberi bimbingan, dan di belakang memberi dorongan atau motivasi kepada peserta didik.

Secara yuridis kebijakan tersebut juga tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip pendidikan yang ditentukan pasal 4 UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) tahun 2003. Diantaranya adalah: pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Jadi, menyuruh mahasiwa untuk DO tanpa adanya alasan-alasan suatu pelanggaran atau kejahatan terhadap pendidikan itu sendiri, merupakan tindakan akademik yang bertentangan dengan Sistem Pendidikan Nasional.

C. Represifitas Terhadap Aktivis

Khusus dalam persoalan yang di alami oleh kawan Richo Hariyono, kami juga menganggapnya sebuah serangan khusus yang di tujukan untuk menghancurkan keberadaan kawan-kawan FAM Unair. Apalagi kebetulan dia adalah salah anggota dan beberapa kali menjadi juru bicara organisasi. Untuk sekedar diketahui bahwa kawan Richo ini secara prosedural telah memenuhi prasyarat karena telah melakukan pembayaran SPP (lihat http://famunair.blogspot.com/2011/09/bukti-pembayaran-kawan-richo-hariyono.html, namun anehnya kemudian tetap di larang untuk mengurus akademiknya. Dan salah satu bukti yang kami miliki terkait tekanan yang kami alami dari pejabat Unair adalah saat terjadi pembongkaran pagelaran 45 gambar kemerdekaan http://www.facebook.com/media/set/?set=a.206065039446845.60887.100001300528064 dan http://famunair.blogspot.com/2011/08/tindakan-anti-demokrasi-pembongkaran.html.

Apa yang di alami oleh kawan Richo Hariyono boleh kami katakan adalah salah satu puncak represifitas yang di lakukan birokrasi Unair dengan tujuan untuk meredam gerakan kawan-kawan FAM Unair. Agar di ketahui saja, sebelum muncul kasus tersebut, hampir setahun ini tiada jemu para pejabat Unair berulangkali memanggil para anggota dan Pimpinan FAM Unair dari berbagai lintas fakultas karena beberapa aktivitasnya. Beberapa acara tersebut antara lain :

1. Saat kami mendampingi para korban penyanderaan akademik atau DO halus tahun 2010, kami harus beberapa kali di panggil oleh pihak pejabat kampus agar menghentikan aksinya.
2. Kasus bentrokan dengan aparat kepolisian pada bulan Desember 2010 saat penolakan kedatangan SBY di Surabaya. Bukannya membela mahasiswanya yang mengalami kekerasan dari aparat, malah sebaliknya pejabat kampus malah memanggil satu persatu mahasiswa yang terlibat.
3. Kasus penolakan kami terhadap pemaksaan membayar IKOMA (Ikatan Orang Tua Mahasiswa) dengan embel-embel sebagai prasyarat pengurusan akademik kuliah, karena pada dasarnya sumbangan Ikoma sifatnya Sukarela, boleh di bayar boleh tidak.
4. Kasus kenaikan Sumbangan Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan (SP3) beberapa waktu yang lalu. Penolakan keras kami selama 5 bulan dalam kurun waktu Maret-Juli ternyata harus kembali di hadapi kawan-kawan dengan pemanggilan demi pemanggilan dari pihak pejabat kampus.
5. Kasus pembongkaran pagelaran 45 seni gambar kemerdekaan oleh aparat keamanan kampus di depan Posko Pendaftaran Ngonthel Surabaya-Blitar makam Bung karno. Dalam pembongkaran ini sendiri untung tidak terjadi benturan antara satpam dan kami karena terjadi kompromi dengan tidak di bongkarnya pula bendera merah putih besar sepanjang 54 meter dan puluhan bendera merah putih lain yang kami pasang. Namun sayang, 45 gambar di atas kardus berkas tersebut kini posisinya juga entah di mana, karena setelah di bongkar belum ada itikad baik dari pihak kampus untuk mengembalikan barang tersebut kepada kami. Atau mungkin saja sudah di buang karena menganggapnya hanya barang sampah saja.

D. Apa yang harus di lakukan ?

Itulah beberapa fakta, yang sebenarnya kami enggan membukanya ke publik. Namun setelah kami merasakan bagaimana pejabat kampus dengan arogan merepresif kawan Richo hariyono, dengan terpaksa kami membuka kasus tersebut ke publik. Agar semua orang tahu bahwa kampus Unair yang katanya mengajarkan tentang nilai-nilai Demokrasi, Keadlilan, Hukum, ternyata tindakan pejabatnya tidak mencerminkan orang yang mengerti tentang demokrasi dan hukum. Tentunya sangat memalukan sekali, universitas yang mempunyai Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, ternyata tindakannya tidak berdasar etika-etika politik dan hukum yang ada.

Inilah situasi kampus Unair yang dari hari ke hari semakin jauh dari cita-cita pada awal pendiriannya pada 10 November 1954 oleh Presiden soekarno. Tidak hanya kasus di atas, sesungguhnya setumpuk persoalan masih tersimpan di kampus unair yang kita cintai ini. Mulai tidak adanya transparansi keuangan dan akademik, hingga kesejahteraan pekerja kampus yang jauh dari layak. Kepastian kerja mereka pun tidak pasti, hanya berstatus pegawai honorer, kontrak dan juga Outsourcing.

Akhir Kata kami hanya bisa berkata "Cukup Sudah Ketidakadilan terjadi di Unair. Sudah selayaknya kita semua Civitas Akademika Unair menghancurkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan di kampus Unair tersebut".

Surabaya, 12 September 2011
Hormat kami


Mochammad Risallah Qottada Albertus Beny
Ketua Sekjend


Untuk Konfirmasi lebih lanjut acara bisa menghubungi kontak person kami :
1. Mochammad Risallah Qottada Fakultas Ilmu Budaya 085755398123
2. Albertus Beny Fakultas Farmasi 083830720237
3. Richo Hariyono Fakultas Sains & Teknologi 08993883722

Senin, 12 September 2011

Bukti Pembayaran Kawan Richo Hariyono di Bank Mandiri


Galang solidaritas untuk perdamaian, persatuan, dan gotong royong untuk masyarakat Ambon.

  SBK-KP KSN, AJI Surabaya, FAM UNAIR, PFI Surabaya, SKMR

Salam Solidaritas !

       Indonesia kembali berduka, kota Ambon kembali bergolak. Hari minggu pada tanggal 12 September 2011 telah terjadi bentrokan berdarah antar kelompok masyarakat. Dalam hal ini, sampai sekarang jumlah korban meninggal yang di lansir oleh beberapa media ada 5 orang. Dari beberapa sumber, bentrokan tersebut terkait dengan kecelakaan yang terjadi pada seorang tukang ojek bernama Darkin Saimen. Nyawa tukang ojek itu kemudian tak terselamatkan sebelum sampai ke rumah sakit. Hal inilah yang menimbulkan dugaan ia sebenarnya dibunuh, bukan karena kecelakaan.  Hal itu kemudian menyulut pertikaian antara dua kelompok. Mereka saling melempar batu dan merusak sejumlah fasilitas.

     Kerusuhan yang kembali terjadi di kota Ambon tersebut tentunya sangat mengejutkan kita semua. Apalagi pada dasarnya, masyarakat Ambon adalah warga yang sangat  mencintai perdamaian dan persatuan. Dalam hal ini, kekacauan yang terjadi di Ambon itu menunjukkan lemahnya respon dan koordinasi aparat keamanan sebelum dan sesudah terjadinya kerusuhan. Di sisi lain, selama ini ada kesan yang diciptakan dengan mengondisikan Ambon sebagai daerah konflik. Contohnya, dengan menambah jumlah pasukan, baik TNI maupun Polri dengan berbagai persenjataan beratnya. Padahal pendekatan militeristik tersebut justru semakin memanaskan situasi. Padahal kota Ambon harus dibuat damai dan sejuk dengan memaksimalkan peran tokoh-tokoh agama, adat dan masyarakat yang ada.

Dalam hal ini tentunya semua insan pers untuk berpihak kepada upaya perdamaian dan kehidupan masyarakat Ambon yang lebih baik. Agar kejadian lebih besar seperti kerusuhan Ambon tahun 1999 tidak terulang kembali. Jurnalis harus  menggunakan peace journalism yang mengedepankan prinsip menghindari kekerasan, konflik, dan memegang prinsip nilai kemanusiaan. Jurnalis juga harus menyajikan foto-foto yang mampu membuat kedua kelompok yang bertikai menghentikan konflik dengan mengupayakan foto-foto yang tampil bisa meredam atau mendinginkan suasana, jangan malah dipanas-panasi dengan foto yang menggambarkan kekerasan ataupun korban kekerasan. Menampilkan sisi sikap toleransi antar kelompok dan masyarakat sehingga membangun kesadaran kolektif untuk saling menghormati demi keutuhan masyarakat di Ambon

Maka itulah, dalam Malam Renungan dan Solidaritas ini, kami menyatakan sikap :
  1. Bahwa ikut berduka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya beberapa korban jiwa akibat kerusuhan di kota Ambon.
  2. Menyerukan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan pendekatan persuasif di banding pendekatan militeristik dalam menyelesaikan bentrokan warga tersebut.
  3. Mengimbau kepada segenap media untuk membuat pemberitaan yang mengarah pada upaya untuk membuat situasi semakin aman dan kondusif, jangan sampai sebaliknya malah memperkeruh keadaan.
  4. Mengharap kepada semua pihak dan seluruh rakyat Indonesia menggalang solidaritas untuk perdamaian, persatuan, dan gotong royong sehingga tidak mudah terprovokasi dalam isu SARA.
Surabaya, 12 September 2011
Hormat kami,

Richo Hariyono
Humas Aksi
08993883722

Penyelanggara Acara :  
SBK-KP KSN “Serikat Buruh Kerakyata-Komite Persiapan Konfederasi Serikat Nasional”,
AJI “Aliansi Jurnalis Independen” Surabaya,
FAM Unair “Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga”,
PFI “Pewarta Foto Indonesia” Surabaya,
SKMR “Serikat Kedaulatan Mahasiswa untuk Rakyat”.

Gandonge*

Hidup basudara e // jangan sampae taputus // siohhh
katong samua satu dara // baku lia laeng e
baku sayang gandong e, // sioohhh, tu adat orang maluku
satu sakit samua rasa // satu susah saling bantu,
siooo, sio gandong e // jangan karena cuma harta
katong putus tali basudara // menyasal gandong eee, siooohhh
bicara bae – bae // jang biking hati luka lai
basudara, ehhh // mari katong bakumpul
hidup orang basudara ehh // sio gandong eee
baku lia laeng e // baku sayang gandong e,
sioohhh, tu adat orang maluku // satu sakit samua rasa
satu susah saling bantu, // siooo, sio gandong e
jangan karena cuma harta // katong putus tali basudara
menyasal gandong eee, siooohhh

bicara bae – bae // jang biking hati luka lai
basudara, ehhh // mari katong bakumpul
hidup orang basudara ehh // sio gandong eee
bicara bae – bae // jang biking hati luka lai
basudara, ehhh // mari katong bakumpul
hidup orang basudara ehh // sio gandong eee

* Sebuah lagu yang kemudian di modifikasi menjadi puisi yang menceritakan perdamaian masyarakat Maluku. Di bacakan oleh Angelo Robert mahasiswa sastra Inggris Unair yang kebetulan juga merupakan keturunan Ambon.

Selasa, 06 September 2011

Diskusi Bersama Persoalan KRS Online & Evaluasi Studi Mahasiswa

Assalamualaikum..
Salam sejahtera..

Dengan segala hormat, kami mengundang kawan dan saudara-saudara sekalian, segenap Organisasi Mahasiswa Unair baik ektra maupun intra kampus, mahasiswa Unair umumnya, dosen, pegawai akademik dll, dalam Diskusi Lesehan bersama yang kami adakan terkait dengan "Persoalan KRS Online dan Evaluasi Studi Mahasiswa". Rincian acara tersebut adalah :

Hari/tanggal : Rabu, 7 Agustus 2011
Jam : Pukul 13.00-16.00
Tempat : Belakang Perpustakaan Kampus B Unair

Besar harapan kami, kita semua bisa urun rembug/berdiskusi bersama dan berbagi informasi terkait kedua persoalan tersebut. Sekalian dalam acara ini nantinya kita juga sisihkan waktu barang sebentar untuk berhalal-bihalal bersama setelah hari raya Idul Fitri.

Demikian undangan acara yang bisa kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya kami mengucapkan banyak terima kasih.

NB : Buat kawan-kawan semua, bilamana tidak keberatan kita juga bisa membawa makanan lebaran untuk nantinya bisa kita saling bertukar makanan dan bagikan dengan kawan-kawan lainnya. Untuk konfirmasi acara bisa menghubungi kontak Person kami : Mochammad Risallah Qottada "085755398123" dan Albertus Beny "085732584042". 

berita selanjutanya bisa di FB kami yaitu 
http://www.facebook.com/event.php?eid=165511690196362