Hapus Kebijakan IKOMA di kampus Unair !
Usut Tuntas Kasus Pungutan Liar IKOMA !
Salam Perjuangan !
Kebijakan IKOMA sampai sekarang masih menyisakan kontroversi. Dalam prakteknya selama ini, Iuran IKOMA telah berubah dari sifatnya yang sukarela menjadi iuran “Wajib”. Pergeseran dari sukarela menjadi wajib ini dilakukan oleh pejabat kampus dengan segenap kekuasaan yang mereka miliki membuat aturan bahwa bagi para mahasiswa yang belum membayar IKOMA tidak diperbolehkan untuk mengurus KHS (kartu Hasil Studi), KRS (Kartu Rencana Studi), serta tidak bisa mengambil Ijazah kelulusan. Kondisi tersebut telah berlangsung sangat lama dan selama ini cenderung tidak mendapat perlawanan yang berarti dari kalangan mahasiswa.
Akan tetapi, semua pernyataan dan pengumuman yang di keluarkan oleh pejabat fakultas terkait kebijakan IKOMA, sangat bertolak belakang dengan keterangan yang kami peroleh dari Pejabat Rektorat Unair, yang waktu itu di wakili oleh Direktur Kemahasiswaan Unair, Imam Mustofa. Saat menemui FAM UNAIR dalam aksi menuntut penghapusan IKOMA beberapa hari yang lalu, secara tegas beliau menyatakan bahwa IKOMA merupakan organisasi diluar universitas dan tidak terkait dengan urusan akademik (pengurusan KHS, KRS, maupun dalam pengambilan ijazah pada saat kelulusan mahasiswa). Ditambahkannya bahwa sejak tahun 2008 Rektor Unair sudah memberikan arahan kepada setiap birokrasi Fakultas untuk menghapus kebijakan IKOMA tersebut. Apabila masih terjadi pemaksaan dengan mewajibkan untuk membayar IKOMA ini, hal itu merupakan bentuk penyimpangan pendidikan.
Pernyataan tersebut secara terang telah membuka tabir pembodohan massal yang selama ini dilakukan oleh Birokrasi terhadap mahasiswa. Bahwa kebijakan penarikan IKOMA ternyata merupakan penyimpangan dan tidak ada peraturan di Unair yang menyatakan bahwa jika tidak membayar IKOMA mahasiswa tidak boleh berkuliah. Dalih Birokrasi selama ini bahwa pungutan IKOMA di lakukan karena kampus kekurangan dana, patut untuk kita pertanyakan kembali. Dalih tersebut belum tentu pula kebenarannya, karena selama ini kita mahasiswa Unair juga tidak pernah di beri transparansi terkait anggaran pendidikan di Unair. Seandainya pun Unair kekurangan dana, tentunya birokrasi bisa tegas menyampaikan kepada pemerintah untuk menambah anggaran pendidikan, bukan sebaliknya membebankan kepada para mahasiswa. Apalagi hal ini secara jelas sudah diatur dan ditegaskan dalam Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan negara wajib untuk membiayainya.
Keberadaan IKOMA telah terang bagi kita semua tidak bisa di pertanggungjawaban secara hukum. Apapun kebijakan pelarangan untuk mengurus akademik maupun mengambil ijazah dengan alasan belum membayar IKOMA adalah tindakan melanggar hukum karena bentuk perampasan hak mahasiswa untuk berpendidikan. Apalagi kebijakan IKOMA tersebut sarat dengan praktek korupsi oleh Pejabat Kampus.
Berdasarkan kondisi yang telah kami gambarkan di atas, maka kami dari FAM Unair menyatakan sikap :
1. Menuntut Rektor Unair segera mengeluarkan SK Rektor penghapusan kebijakan IKOMA agar praktek penyimpangan di lapangan tidak terjadi lagi.
2. Usut tuntas kasus Pungutan Liar IKOMA tersebut dan kembalikan biaya mahasiswa yang selama ini telah di tarik secara paksa oleh birokrasi kampus.
3. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa Unair untuk segera merapatkan barisan dalam gerakan penolakan dan pengusutan kasus pungutan liar IKOMA tersebut.
Surabaya, 8 Februari 2011
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Aditya Farista Albertus Beny
Contact Person :
1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Psikologi
Aditya Farista Manajemen Perkantoran 085646258535
Yogie Gravilla Manajemen Perbankan 03191078782
ketut Sandy Ekonomi Pembangunan 085645372722
2. Fakultas Hukum
Vinosha Wahyu Hukum 08563463626
3. Fakultas Farmasi
Albertus Beny Farmasi 085732584042
4. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Fareza Rahman " Kecap" Hubungan Internasional 083849840442
Mochamad Najep Ilmu Politik 08563214719
5. Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Achmad Aben Ilmu Sejarah 085645240265
Aji Kusuma Ilmu Sejarah 085730137306
Dian Aprilia Sastra Inggris 085646256002
6. Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)
Dionisius Fabianus Sandro FKG 085733669938
7. Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Keperawatan (FPK), Fakultas kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH).
Nicholas Fransisda FKM 085749155828
Rico Haryono Fisika 08993883722
Yulia Istiqomah Matematika 085649257569
Tidak ada komentar:
Posting Komentar