Jumat, 10/12/2010 14:33 WIB
Rois Jajeli - detikSurabaya
Foto: Rois JajeliSurabaya -
Ribuan buruh dari Surabaya dan beberapa daerah di Jawa Timur melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Dalam aksi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh (APB) Jawa Timur, menolak upah murah dan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Mereka memuntut pemerintah menerapkan upah layak nasional sebesar Rp 2 juta.
"Penetapan UMK di Jatim tidak memenuhi kebutuhan hidup layak dan bertentangan dengan Permenaker No 17 Tahun 2005," kata Koordinator Aksi APB Jatim, Hadil Purnomo di sela-sela aksinya, Jumat (10/12/2010).
Ia menduga, terjadi manipulasi angka dalam usulan UMK Kota Surabaya, serta dewan pengupahan melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum terhadap Permenaker No 17 Tahun 2005.
"Bagaimana mungkin kaum buruh bisa hidup layak dengan penetapan UMK yang angkanya jauh dari layak. Karena itu, kami menuntut upah layak nasional minimal Rp 2 juta," tegasnya.
Ribuan buruh yang datang ke Kantor Gubernur dengan mengendarai sepeda motor dan empat truk. Kemudian mereka melakukan longmarch ke tengah Jalan Pahlawan, hingga mengakibatkan arus lalu lintas pada merambat.
Sementara sekitar 300 personel keamanan gabungan dari Polrestabes Surabaya,
Polsek Bubutan dan Brimob Polda Jatim dikerahkan untuk menjaga aksi ribuan buruh itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar