Jumat, 10/12/2010 16:01 WIBZainal Effendi - detikSurabaya
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Gagal mencapai kata sepakat, ratusan buruh yang menuntut upah minimum kota/kabupaten di Kantor Gubernur Jatim membubarkan diri. Sebelum bubar massa aksi sempat terlibat aksi mulut dengan polisi.
Aksi adu mulut antara beberapa buruh dan petugas berawal saat massa dianggap melebihi batas garis unjuk rasa. Namun para buruh bersikeras jika para buruh tidak merasa melebihi garis batas tersebut.
"Mundur kamu, jika tidak kami akan bertindak tegas," teriak Kompol Taufik salah satu petugas kepada massa aksi, Jumat (10/12/2010).
Beruntung aksi yang diawali tidak sabarnya massa aksi menunggu perwakilan mereka yang berunding dengan asisten gubernur Jatim. Usai menunggu, perwakilan massa aksi keluar dan menyampaikan hasil perundingan tersebut.
"Kami akan menggugat Gubernur Jatim ke Pengadilan Negeri disertai aksi massa yang akan semakin banyak. Karena kita anggap sama sekali tidak mengakomodir kepentingan buruh," kata salah satu korlap aksi Hadil Purnomo kepada detiksurabaya.com di sela-sela aksi.
Usai melakukan orasi dan mengancam akan menggugat Gubernur Jatim, massa aksi
membubarkan diri. Akibatnya lalu lintas Jalan Pahlawan mengalami padat. Sedangkan rombongan buruh mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian selama perjalanan pulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar