Tegakkan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan !
Sekali lagi negara Indonesia berduka cita saat terjadi kekerasan yang mengatas namakan agama dan keyakinan. Di Pandeglang Jawa Barat terjadi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah yang berujung 4 nyawa melayang, akibat diserang oleh massa yang beringas. Tak berselang dua hari kemudian, siang ini hari selasa tanggal 8 Februari 2011 di Temanggung Jawa tengah, kembali terjadi tindakan barbar dengan adanya perusakan dan pembakaran Gereja.
Kekerasan seperti itu seharusnya tidak terjadi di negara Indonesia, yang menjamin kebhinekhaan warganya. Bahkan dalam ajaran agama manapun, tentu tidak ada yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan terhadap sesama manusia. Hal ini juga jelas sangat bertentangan dengan konstitusi negara kita, UUD 1945 dan Pancasila, serta prinsip keanekaragaman kita. Secara terang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap para pendiri Republik ini, yang berasal dari latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.
Kekerasan demi kekerasan yang mengatas namakan agama dan kepercayaan tersebut, semakin membuktikan bahwa Rezim Babi (Bambang-Boediono) telah gagal memberikan rasa aman bagi para pemeluk agama dan kepercayaan dalam menjalankan keyakinannya masing-masing. Rezim SBY-Boediono telah lalai dan gagal memberikan perlindungan para pemeluk agama dan kepercayaan di Indonesia.
Berdasar kondisi diatas, maka kami dari FAM Unair menyatakan bahwa :
- Mengecam dan mengutuk keras atas terjadinya kekerasan atas nama apapun dan oleh siapapun.
- Kami menuntut adanya jaminan persamaan HAM dan kebebasan bagi setiap warga negara Indonesia, apapun agama dan kepercayaan mereka.
- Sesuai dengan prinsip kebinekaan, kami menuntut adanya rasa hormat akan perbedaan dan kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara Indonesia.
- Kami menuntut bahwa pembunuhan Jemaah Ahmadiyah di Pandeglang dan pembakaran gereja di Temanggung segera di usut tuntas.
Surabaya, 8 Februari 2011
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Aditya Farista Albertus Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar