Teatrikal itu menggambarkan ketidakmampuan pemerintahan SBY dalam melihat kejahatan kemanusiaan terjadi pada korban lumpur Lapindo. Dimana tercatat secara keseluruhan ada sekitar 70.000 kepala keluarga (KK) di 16 desa tenggelam.
“Di tengah hiruk-pikuk klaim pemerintah yang membanggakan bahwa kemiskinan telah menurun. Ternyata, melalui kacamata kasus Lapindo saja sudah terjawab, bagaimana kemiskinan masih terus-menerus menghinggapi negeri ini. Masyarakat kehilangan pekerjaan, lahan pertanian, rumah, perkampungan hilang ditelan lumpur. Pendidikan anak-anak korban lumpur pun menjadi semakin tidak jelas nasibnya,” ujar Humas FAM Unair, M Rissalah kepada wartawan di sela-sela aksinya di depan gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Minggu (29/5/2011).
Risalah menegaskan, dengan membiarkan kejahatan kemanusiaan terjadi di Lapindo maka samahalnya dengan pemrintahan SBY membodohi rakyat Indonesia.
“Mungkin SBY, Bakrie dan juga pejabat tinggi di negeri ini belum pernah dan tidak akan pernah merasakan penderitaan panjang korban Lapindo,” tegasnya.
Dalam aksi itu, FAM menyampaikan sikap, pertama mendukung warga lumpur Lapindo untuk mendapatkan ganti untung dari PT Minarak Lapindo. Kedua, menolak rencana pengeboroan baru Lapindo, demi keselamatan warga. dan ketiga, mendesak pemrintah agar kasus Lapindo dibawa ke meja hukum.
Selain melakukan orasi, peserta aksi juga membentangkan berbagai poster diantaranya bertuliskan “Lumpur lapindo muncrat, rakyat mlarat sekarat kiamat’, “Kami butuh keadilan’, ’5 tahun warga Porong menderita’ dan berbagai poster lainnya. Mereka juga menggelar teatrikal yang menggambarkan penderitaan warga korban lumpur Lapindo. as/ds
sumber berita oleh http://www.radjawarta.com/pemerintah-membiarkan-kejahatan-kemanusiaan-di-lapindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar