Minggu, 29 Mei 2011 18:10:27 WIB
Reporter : Ragil Priyonggo
Surabaya (beritajatim.com) - Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Universitas Airlangga mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan 5 tahun peringatan bencana lumpur lapindo yang telah menenggelamkan 16 Desa dan sekitar 70.000 kepala keluarga menjadi korban.
Mahasiswa Unair ini menggelar aksi teatrikal di depan gedung Grahadi dengan mandi lumpur panas sekitar siang tadi.
Humas FAM Unair Mochamad Rissalah menyatakan peringatan 5 tahun Kejahatan Kemanusian Lumpur Panas Lapindo kami dari Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Universitas Airlangga menyatakan sikap :
1. Mendukung perjuangan rakyat Sidoarjo korban lumpur panas lapindo untuk mendapatkan ganti rugi yang layak dari PT Minarak Lapindo.
2. Mendesak pemerintah menolak rencana baru pengeboran eksplorasi Lapindo di Sidoarjo karena keselamatan warga Sidoarjo harus lebih diutamakan.
3. Mendesak pemerintah membawa kasus Lumpur Lapindo ini ke pengadilan dan lapindo harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkannya.
Menurutnya semburan yang telah berlangsung 5 tahun itu telah menenggelamkan desa dan menghancurkan ekonomi rakyat Porong, Jabon dan tanggulangin. Namun makin dasyat dampak semburan, makin bersemangat pihak Lapindo menyatakan bahwa semburan lumpur akibat bencana alam, sehingga solusinya adalah membiarkan semburan lumpur berhenti secara alami.
"Perkataan diatas adalah sebuah skenario yang terbaca oleh publik selama kasus Lapindo berlangsung, terbukti dengan kurang seriusnya PT Lapindo brantas dalam melakukan upaya menutup sumber semburan lumpur serta dalam menjamin masyarakat mendapatkan hak-haknya,"kata Mochamad Rissalah dalam rilisnya yang diterima beritajatim.com, Minggu (29/05/2011).
Lapindo beranggapan hanya dengan membayar ganti rugi dan penanganan tanggul permasalahan akan selesai. Tetapi apakah benar? Tentu tidak. Sejak lumpur panas menyembur dari sumur eksplorasi Banjar 1 milik Lapindo, 28 Mei 2006 lalu kini sudah 16 desa tenggelam dan sekitar 70.000 KK (kepala keluarga) menjadi korban. Permasalahan tidak akan selesai hanya dengan ganti rugi bangunan dan penanggulangan tanggul. Banyak fakta yang diabaikan pihak lapindo, terutama dalam kesehatan, air bersih, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Proses ganti rugi sendiri pun tidak berjalan dengan lancar. Tercatat hanya 12.000 kk yang menerima ganti rugi, hanya sepersekian persen kk dari jumlah total korban yang dapat merasakan ganti rugi dari Tragedi Lumpur Lapindo tersebut.[ted]
sumber berita http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-05-29/102044/_FAM_Unair_Tolak_Pengeboran_Baru_PT_Lapindo_Brantas?sms_ss=facebook&at_xt=4de24a1901f533db%2C1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar